Kamis, Februari 04, 2016

DPR Pertanyakan Kerja Sama dengan BNN dan Polri Soal masalah Penggerebekan Bandar Narkoba



Sekedar Info Politik - Jakarta - Tewasnya Bripka Taufik Hidayat saat penggerebekan narkoba di Jalan Slamet Riyadi, Jakarta Pusat, menjadi topik hangat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Badan Narkotika Nasional. Anggota dewan mempertanyakan prosedur kerjasama BNN dab Polri saat menggerebek bandar narkoba.

"Pak Buwas, saya ingin tahu seperti apa, bagaimana prosedur standar BNN dengan polisi karena ketika ada tempat yang diketahui sebagai tempat peredaran narkoba justru ada penyerangan yang dilakukan pelaku dan ada petugas yang meninggal. Bagaimana itu, Pak?" ujar anggota Fraksi PKS Nasir Djamil saat rapat dengar pendapat dengan BNN di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Dalam penggerebekan pesta narkoba pada Selasa 19 Januari lalu, sebelum meninggal Bripka Taufik terpaksa menceburkan diri ke sungai. Bripka Taufik menceburkan diri karena terdesak massa yang tak diterima digerebek dan melakukan aksi penyerangan.

Nasir juga menyinggung peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan yang masih marak. Nasir  heran karena BNN sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Hukum dan HAM. "Apakah MoU itu tidak efektif atau ada hal lain, Pak? Lapas ini menjadi tempat di mana peredaran narkoba berlangsung. Yang kami ketahui ada nota kesepahaman," sebut Nasir.

Terima kasih atas perhatiannya salam Sekedar Info Politik

0 komentar:

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

Posting Komentar